PTUN Gorontalo Mengikuti Entry Meeting Desk Evaluasi PMPZI WBK 3 Mei 2021
Gorontalo, Senin tanggal 3 Mei 2021, telah diadakan Zoom meeting Entry Meeting Desk Evaluasi PMPZI WBK - 4 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI secara virtual. bertempat di ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo yang dihadiri oleh Ibu ketua PTUN Gorontalo Indah Tri Haryanti, S.H. M.Hum., Ketua TIM Zona Integritas Bapak Ceckly Jembly Kereh, S.H., Sekretaris 1 Bapak Andi Hasanuddin, S.H.,M.H., Sekretaris 2 Bapak Syamsul Bakhry, S.H., M.H., dan Ketua Area setiap TIM ZI.
Tujuan Kegiatan Desk Evaluation PMPZI menuju WBK adalah untuk Menilai dan memberi saran perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, agar dalam mewujudkan unit kerja di lingkungan MA RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya yang bersih dan bebas dari praktik Koruspi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Pengadilan Tata Usaha Nega Gorontalo masuk kedalam tim 11 dengan rincian sebagai berikut;
- Evaluator 1: Apriyadi Romian Kardono
- Evaluator 2: Sanda Falejius Hasibuan
- Sekretaris Tim: Zelfikri Oktiva Lubis
- 11 Satuan Kerja:
PA Mesuji, PA Salatiga, PTUN Makassar, PN Padang, PN Nabire, PTA Kupang, PA Muara Bungo, MS Blangpidie, PA Pangkalan Bun, PA Sumedang, PTUN Gorontalo
Dalam ZOOM meeting juga diberi arahan terkait Teknik Desk Evaluation PMPZI menuju WBK
- Penelitian dokumen
- Konfirmasi/Klarifikasi; melalui daring
- Wawancara; melalui daring Analisis
Seluruh satuan kerja diharapkan sudah melakukan penginputan ke aplikasi PMPZI 2021 melalui menu tambah secara lengkap sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PermenPAN-RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Catatan sementara evaluator Desk Evaluation PMPZI WBK/WBBM
- Belum melampirkan SK pembentukan tim zi dan mekanisme penunjukannya
- Laporan Monev yang diupload hanya bulan terkhir saja sehingga sulit diperoleh keyakinan bahwa benar monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala
- Agen Perubahan telah ditetapkan, tetapi dari dokumen yang dilampirkan, tidak bisa ditarik kesimpulan, perubahan/ kontribusi apa yang diberikan oleh agen perubahan tersebut
- dokumen rencana pembangunan masih belum terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBBM yaitu dengan menitikberatkan terhadap penguatan kualitas pelayanan publik
- Masih terdapat data dukung berupa dokumen softcopy yang kurang jelas dan tidak terbaca sehingga menyulitkan evaluator untuk melakukan evaluasi
- Masih terdapat eviden yang sudah tidak sesuai/relevan dengan kondisi saat ini di beberapa pertanyaan. Misalnya monitoring dan evaluasi kegiatan tahun 2021 menggunakan data tahun 2019
- Masih terdapat data dukung yang diupload menggunakan file.zip atau .rar dan google drive yang tidak bisa dibuka secara automatis (file masih harus di download dan masih memerlukan izin akses)
- Terdapat Satker terkesan memaksakan untuk menilai/menjawab A pada beberapa point di setiap area yang mengharuskan ada inovasi, padahal data dukung yang dilampirkan/upload belum memenuhi unsur inovasi tersebut;
- Masih terdapat Satuan kerja yang belum mencapai 100 % dalam melaporkan LHKPN dan LHKASN
- Data dukung/evidance yang dilampirkan/upload pada aplikasi PMPZI masih belum relevan/tidak sesuai dengan pernyataan/pertanyaan pada setiap point di masing-masing area bahkan ada indikasi evidence palsu.
- Dokumen dari tindak lanjut hasil survei IKM belum ada
- Presentase Tindaklanjut hasil temuan pemeriksaan internal (Hawasbid, Hawasda, Bawas dan Ditjen) dan ekternal (BPK maupun BPKP
- Nilai IPK dibawah skala 3.6 dari 4 (dibawah 90%)
- Nilai survei IKM dibawah skala 3.2 dari 4 (di bawah 80%)
Kemudian Zoom Meeting ditutup oleh Ferri Taufik Ferdiansyah sebagai Supervisor Tim Evaluator PMPZI.