Click Disini Untuk Chat

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

--- Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo" IKHTIAR" ( I ndependen, K omitmen, H armonis, T ransparan, I nformatif, A kuntabel, dan R esponsif) --- I Situs Resmi PENGADILAN TATA USAHA NEGARA GORONTALO

Berita / Pengumuman Terkini

i

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo

PTUN Gorontalo Adakan rapat Reviu RAB Pembangunan Lanjutan Kedua Bersama CV Kalimaya 06 September 2024

on Senin, 23 September 2024. Posted in KEGIATAN PENGADILAN

PTUN Gorontalo Adakan rapat Reviu RAB Pembangunan Lanjutan Kedua Bersama CV Kalimaya 06 September 2024 

Gorontalo, 6 September 2024 - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo mengadakan rapat reviu Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan lanjutan kedua bersama perencana gedung PTUN Gorontalo, CV Kalimaya. Rapat ini berlangsung di ruang pemeriksaan persiapan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan lanjutan gedung PTUN Gorontalo dapat digunakan secara efektif dan efisien. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait anggaran dan perencanaan pembangunan dibahas secara mendetail, termasuk penyesuaian anggaran dan evaluasi kebutuhan tambahan.

Ketua PTUN Gorontalo, Sutiyono, menyampaikan pentingnya kerjasama yang baik antara PTUN Gorontalo dan CV Kalimaya dalam proses pembangunan ini. “Kami berharap dengan adanya rapat reviu ini, pembangunan gedung PTUN Gorontalo dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Perwakilan dari CV Kalimaya juga memberikan presentasi mengenai progres pembangunan dan rencana ke depan. Mereka memastikan bahwa semua pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dalam waktu yang telah ditentukan.

Dengan adanya rapat reviu ini, diharapkan pembangunan lanjutan gedung PTUN Gorontalo dapat segera terealisasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.