Click Disini Untuk Chat

HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

--- Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo" IKHTIAR" ( I ndependen, K omitmen, H armonis, T ransparan, I nformatif, A kuntabel, dan R esponsif) --- I Situs Resmi PENGADILAN TATA USAHA NEGARA GORONTALO

Formulir Pengaduan Masyarakat

Kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil / tidak puas oleh aparat negara (hakim / karyawan / karyawati) pengadilan tata usaha negara gorontalo dalam memberikan pelayanan publik / menemukan pelanggaran hukum / melakukan pungutan liar diluar ketentuan resmi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan tata usaha negara gorontalo atau bertindak sebagai makelar kasus, dapat mengajukan pengaduan secara tertulis (surat pengaduan) ke kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo atau melaporkan melalui :

  • Menu pengaduan di website : ptun-gorontalo.go.id
  • E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Atau di kotak saran/kritik yang tersedia di pengadilan tata usaha negara gorontalo

Untuk melakukan pengaduan atas pelayanan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo, mohon untuk membuka website ini disini. Setelah melakukan pengisian dalam formulir pengaduan, dimohon untuk mengirimkan file formulir tersebut beserta dengan scan bukti diri ke email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau langsung melapor ke Mahkamah Agung melalui website SIWAS. Atas perhatian pengunjung semua, kami ucapkan terima kasih.