PENGUNGKIT Manajemen Perubahan |
i |
Penyusunan Tim Kerja |
|
a. |
Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas ? klik disini |
|
b. |
Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas? klik disini |
ii |
Rencana Pembangunan Zona Integritas |
|
a. |
Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ? klik disini |
|
b. |
Dalam dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM? klik disini |
|
c. |
Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM ? klik disini |
iii |
Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM |
|
a. |
Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana? klik disini |
|
b. |
Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas? klik disini |
|
c. |
Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti? klik disini |
4 |
Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja |
|
a. |
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM ? klik disini |
|
b. |
Sudah ditetapkan agen perubahan ? klik disini |
|
c. |
Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi? klik disini |
|
d. |
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM? klik disini |