Penarikan Mahasiswa Program Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi
Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo
Gorontalo - Senin, 18 Maret 2024, Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo dilaksanakan Acara Penarikan Mahasiswa Program Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo.
Kegiatan KKN Profesi ini telah berlangsung selama 2 (dua) bulan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo terhitung mulai tanggal 15 Januari - 18 Maret 2024. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi merupakan rangkaian yang harus ditempuh oleh mahasiswa tersebut untuk mengembangkan keterampilan profesional mereka, seperti penelitian hukum, analisis kasus, negosiasi, penulisan dokumen hukum, serta berbagai keterampilan komunikasi yang penting dalam praktik hukum dan sebagai upaya untuk mengaplikasikan pengetahuan yang mereka dapatkan di kampus Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo ke dalam konteks nyata di lembaga Peradilan.
Pelepasan dan penarikan Mahasiswa KKN Profesi ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Bapak Sutiyono, S.H., M.H., Bapak Dhanang Nurkusuma, S.Kom., dan seluruh mahasiswa/i peserta KKN Profesi serta dosen pembimbing dari Universitas Ichsan Gorontalo Bapak Aliyas, S.H., M.H. Rangkaian acara pelepasan dan penarikan mahasiswa KKN Profesi telah selesai dan diakhiri dengan sesi foto bersama.